Kasus Korupsi E-KTP Didukung Banyak Aktivis LSM dan LBH
Kasus Korupsi E KTP Didukung Banyak Aktivis LSM dan LBH – Sejumlah perwakilan LSM, aktivis dan LBH Jakarta yang tergabung dalam Gerakan Sapu Koruptor (Satupadu Lawan Korupsi) mengajak warga yang datang ke acara Car Free Day, turut mengawal sidang kasus korupsi e-KTP yang tengah berlangsung.
“Kita kampanye simbolik, mengedukasi masyarakat soal dampaknya jika mereka tak punya KTP,” kata peserta aksi, Agus Sarwono dari Transparansi Internasional kepada Liputan6.com di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017). Peserta aksi mengajak warga untuk berfoto dengan sebuah alat peraga menyerupai e-KTP berukuran besar. “Kartu Tanda Penduduk Anti Korupsi” begitu tertulis di peraga foto serupa e-KTP itu.
Agus menyatakan, penting bagi warga untuk punyai e-KTP. Sebab jika tidak ada e-KTP, masyarakat tidak akan mendapatkan layanan kesehatan, kesulitan menikah, mengurus SIM atau mencari modal usaha dengan pengajuan kredit ke bank. Dalam kampanye itu, mereka juga mengajak warga turut serta meramaikan hal ini di media sosial dengan tanda pagar (hastag) #GaraGaraEKTP.
“Kita sayangkan, satu hal yang sangat basic, tapi masih dimainkan untuk korupsi. Ini dzolim sekali,” lanjut Agus.
Dia berharap, dengan aksi ini masyarakat sadar betapa pentingnya e-KTP dan turut mendesak pemerintah menonaktifkan para pejabat yang terlibat kasus korupsi e-KTP.
“Setidaknya mereka dapat pemahaman, basic service di negara kita amburadul. Mengajak mereka mengawalnya,” ucap Agus.
Sampai sekarang kasus korupsi E-KTP ini belum selesai, yang jadi imbasnya adalah rakyat Indonesia yang sampai sekarang ini sangat susah mendapatkan blanko untuk pembuatan EKTP. Dengan adanya kasus korupsi E-KTP ini, banyak dari Rakyat Indonesia yang tidak bisa mempunyai KTP sesuai dengan blanko yang seharusnya, yang akhirnya menggunakan kertas HVS biasa yang di print seperti data KTP pemiliknya. Jadi sangat tidak efisien.
Bahkan yang lebih uniknya karena korupsi E-KTP ini, maka para pemegang EKTP juga terkena dampaknya juga dimana masa kadaluarsa EKTP tidak berlaku karena EKTP berlaku seumur hidup. Jadi aneh, di EKTP tertulis tanggal kadaluarsanya alias masa berlakunya, tapi aktualnya berlaku seumur hidup. Mungkin ini salah satu imbas dari korupsi E-KTP dimana pemerintah tidak bisa menyediakan blanko EKTP. Semoga masalah EKTP ini segera selesai.